ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria terduga pelaku pengancaman terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Starban Gg Bersama Kel.Polonia Kec.Medan Polonia, Sabtu (28/10/2023).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos MH mengatakan peristiwa pengancaman tersebut dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Purnami (48) warga Jalan Starban Gg Bersama Kel.Polonia Kec. Medan Polonia.
“Pelaku Guntut Syahputra (30) warga Jalan Polonia Gg Bilal Kel.Polonia Kec.Medan Polonia melakukan pengancaman menggunakan satu bilah parang,”kata AKP Harjuna Bangun, Minggu (29/10/2023).
Kanit Reskrim menyebutkan pengancaman itu dilakukan pelaku dikarenakan korban tidak merestui pelaku berpacaran dengan anaknya.
“Pelaku sering datang marah marah sembari mengancam korban dengan membawa satu bilah parang sambil mengatakan kalau Gak hancur kalian saya blom puas.mau ku bacok kelen semua,”ucap AKP Bangun.
Petugas yang menerima laporan dari masyarakat, kemudian mendatangi kelokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu bilah parang.
“Terhadap pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik,”pungkasnya. (nico/AI)