Sabtu, 21 Juni, 2025

Oknum Guru Honorer di Langkat Tega Cabuli 10 Siswi SD

ArahIndonesia.com | Seorang oknum guru honorer yang cabuli 10 siswi SD di Kabupaten Langkat diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Langkat, Sumatera Utara.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang,  menyebutkan oknum guru berinisial JP (27), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Tersangka ditangkap di sekolah usai kepolisian mendapatkan aduan dari keluarga salah satu korban.

“Peristiwa tersebut terungkap setelah salah seorang anak bercerita kepada orang tua terkait peristiwa yang dialami saat berada di sekolah mengikuti kegiatan belajar,”ujar Iptu Sihar Sihotang, Jumat (13/10/2023).

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku sudah ada 10 siswi yang menjadi korbannya. Mulai dari anak 1 satu hingga kelas 4.

“Tersangka melakukan perbuatannya dengan memegang dan meraba alat kelamin para siswi saat mengikuti proses pelajaran olahraga. Dimana untuk melancarkan perbuatannya, tersangka memberi uang kepada korban agar aksinya tidak diceritakan kepada orang lain,”ungkapnya.

Iptu Sihar mengimbau kepada masyarakat atau wali murid untuk melaporkan jika ada korban lainnya terkait peristiwa tersebut.

“Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (2) UU Noor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (red/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...