ArahIndonesia.com | Personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi amankan seorang pria berinisial I, warga Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Remaja 18 tahun itu diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,25 gram.
Kepada awak media, Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan atas informasi masyarakat.
“Tersangka (I) ditangkap polisi di Jalan Letda Sujono, Lingkungan I Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Kamis (12/10) sekitar pukul 20.00 WIB,” jelas Agus, Senin (16/10/2023).
Polisi turut menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat kotor 1,25 gram dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam.
“Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya yang hendak dikonsumsi bersama temannya.
Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Agus. (Bud/AI)