Sabtu, 21 Juni, 2025

Ngakunya Bisa Gandakan Uang | 2 Dukun Palsu Ditangkap

ArahIndonesia.com | Nekat jadi dukun palsu, dua warga Kabupaten Batubara mengaku bisa menggandakan uang.

Setelah meraup uang hasil tipu data nya, kedua pelaku dukun palsu itu di bekuk tim Reskrim Polsek Hinai, Kamis (5/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan keduanya dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS melalui Kasi Humas AKP Yudianto.

“Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan cara bisa menggandakan uang yang terjadi di TKP Jalan Umum, Dusun V, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (4/10) kemarin,” jelasnya.

Wakapolsek Hinai Iptu Tunggul Situmeang menerangkan, berdasarkan laporan Sri Lestari (52) warga Kalan Utama, Dusun V, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang melaporkan, beliau telah ditipu oleh M (31) warga Dusun III, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dan AM (60) warga Dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, keduanya telah diamankan di Polsek Hinai.

Masih keterangan Wakapolsek, awal mula terjadinya penipuan dan penggelapan itu terjadi di hari Sabtu 30 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB.

T sebagai teman korban menghubunginya melalui telepon dan menawarkan bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang, maka korban menjadi tertarik.

Oleh T menyarankan agar korban mengirimkan uang sebesar Rp2 Juta rupiah kepada orang yang akan menggandakan uang tersebut.

Nantinya uang tersebut akan digandakan menjadi Rp1 Milyar. Korbanpun mengirimkan uang sesuai arahan T melalui rekening tujuan atas nama R.

Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 WIB diduga pelaku M dan AM tiba di rumah korban yang didampingi saksi Jaya Permana.

Lalu ritual untuk penggandaan uang pun dilakukan di salah satu kamar tidur korban.

Ritual tersebut dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan barang berupa keris,1 botol bekas air mineral berisi 15 lidah trengiling, piring berisi pasir, sendok makan, kain sarung, sajadah, tasbih,1 syal,1 botol minyak duyung, gunting, kain kafan, plastik berisi tanah, 2 botol berisi boneka tuyul dan gunting kuku.

Di saat pelaksanaan ritual, pelaku menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung.

Setelah ritual dilakukan, pelaku mengambil sajadah dan ditutup kan di sebuah kotak kosong.

Pelaku mengatakan kepada korban bahwa kotak tersebut jangan dibuka karena uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli.

Sang dukun pun juga mengatakan, yang bisa membukanya hanya dia esok hari.

Setelah pelaku dan temannya meninggalkan rumah korban, lalu pelaku mengambil dompet miliknya di kamar tidur karena korban akan berjualan.

Akan tetapi uang milik korban sebesar Rp2.500.000 yang ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi. Sehingga korban dan saksi Jaya Permana curiga yang mengambilnya adalah pelaku.

Selasa 4 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku menghubungi korban memberitahukan bahwa dia tidak bisa datang karena ada urusan.

Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp1.000.000, kemudian korban membuka kotak dan ternyata tidak ada uang yang dikatakan oleh pelaku.

Merasa tertipu, korban menyampaikan kepada saksi dan melarang korban untuk mengirim uang kepada pelaku.

Jaya Permana mengatakan kepada pelaku melalui telepon akan memberikan uang sebesar lima juta rupiah apabila pelaku datang ke rumah korban.

Setelah berkomunikasi, saksi dan pelaku akan datang ke rumah korban. Kemudian saksi Jaya Permana dan korbam menghubungi Polsek Hinai dan Kepala Dusun.

Sekira pukul 14.00 WIB, M bersama AM datang ke rumah korban dan di rumah sudah ada Kadus VII, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai bersama Jaya Permana.

“Kemudian personel Polsek Hinai tiba di rumah korban dan langsung mengamankan pelaku M dan AM.

Setelah dilakukan cek lokasi, maka para kedua pelaku berikut barang-barang yang ada kaitannya dengan penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai untuk di lakukan proses hukum,” tutupnya. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...