Selasa, 24 Juni, 2025

Morteza Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

ArahIndonesia.com | Fikri Murtadha (28) TikToker asal Medan yang dikenal sebagai Morteza terancam hukuman 6 tahun penjara atas kasus penistaan agama.

Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

“Pelaku atas nama Fikri Murtadha dijerat dengan UU ITE kaitannya dengan sengaja menyebarkan luaskan informasi menimbulkan kebencian baik itu kelompok, ras dan agama. Kemudian juga kami terapkan dengan Pasal 156 KUHPidana kaitannya dengan penodaan agama dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,”kata Kompol Fathir, Rabu (25/10/2023).

Dirinya menerangkan tersangka melakukan live dikediaman rumahnya melalui akun instagram miliknya atas nama @BangMorteza dan mengeluarkan kata kata seperti video yang beredar dimedia sosial.

“Pada tanggal 20 Oktober, tim patroli cyber Satreskrim Polrestabes Medan menemukan adanya postingan video tersebut, kemudian personel langsung menindaklanjuti dan mengamankan tersangka pada tanggal 21 Oktober 2023 dari kediaman rumahnya daerah Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan,” ungkapnya.

Tonton Video Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, seorang TikToker Medan dengan nama akun @bangmorteza diduga melakukan penghinaan agama dengan meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.

Dalam video viral tersebut, Morteza juga menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik. (nico/AI)

Penangkapan Kapal Ikan Asing Curi Ikan Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

Arahindonesia.com | Belawan - KAPAL patroli PSDKP Belawan saat patroli menangkap kapal ikan malaysia saat menjarah ikan diperairan Indonesia (22/06/2025). Untuk pengusutan lebih lanjut kapal...

BERITA TERKINI

Penangkapan Kapal Ikan Asing Curi Ikan Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

Arahindonesia.com | Belawan - KAPAL patroli PSDKP Belawan saat patroli menangkap kapal ikan malaysia saat menjarah ikan diperairan Indonesia (22/06/2025). Untuk pengusutan lebih lanjut kapal...

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

Rapat Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Menanggapi Pertanyaan Fraksi PKS

Arahindonesia.com | Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...