Sabtu, 21 Juni, 2025

Kapolda Sumut Ajak Kampus Mendorong Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024

ArahIndonesia.com | Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan kuliah umum dengan materi mengenai keamanan dan ketertiban masa kampanye di lingkungan kampus, pada Senin 23 Oktober 2023.

Bertempat di Universitas Sumatera Utara, kegiatan kuliah umum itu turut dihadiri Rektor USU, para PJU Polda Sumut serta seluruh mahasiswa dari berbagai fakultas.

Dalam materi yang disampaikan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung mengatakan pedoman kampanye di lingkungan kampus berdasarkan putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 pengecualian terhadap larangan tempat kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Kemudian, PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai kampanye pemilihan umum.

“Keputusan MK dan PKPU ini menjadi prosedur dalam pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan pada Pemilu 2024. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumut tetap kondusif,” katanya.

Agung mengungkapkan, prosedur kampanye di lingkungan kampus ada beberapa point yang harus dipedomani diantaranya mendapat izin dari penanggungjawab tempat pendidikan (penanggungjawab di universitas dan institut adalah rektor).

Kemudian tidak membawa atribut kampanye. Untuk metode kampanye pemilu ada dua cara yaitu pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.

Lalu penanggungjawab tempat pendidikan dalam memberikan izin kegiatan kampanye harus menerapkan prinsip adil, terbuka, proposional dan netral. Kampanye di kampus hanya boleh digelar pada Sabtu dan Minggu.

Terhadap peserta kampanye di lingkungan kampus merupakan citivitas akademi dan tidak mengganggu fungsi pendidikan serta tidak melibatkan anak di bawah umur.

“Diharapkan pihak kampus dapat mendukung Pemilu 2024 dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan tempat pendidikan,”harapnya.

Kapolda Sumut juga meminta agar berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu dan bersikap toleransi.

“Serta tidak memaksakan kehendak terhadap pilihan kepada mahasiswa atau masyarakat,” tukasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...