ArahIndonesia.com | Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Panti Pijat Julia, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, dilumpuhkan petugas kepolisian.
“Pelaku Didit (33) ditangkap dari salah satu rumah tempatnya bersembunyi di Jalan Karya, Gang Kartini, Kecamatan Medan Barat. Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan hingga melukai petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur,”kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (02/10/2023).
Hadi membeberkan motif pelaku ingin mencuri handphone milik korban bernama Heni.
“Dikarenakan korban memberikan perlawanan, pelaku yang panik langsung mencekik korban hingga meninggal dunia,”ungkapnya.
Dari tangan pelaku, Hadi menyebutkan turut petugas menyita barang bukti satu unit handphone android milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan,” pungkasnya. (nico/AI)