ArahIndonesia.com | Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang sudah menangkap Boasa Simanjuntak kasus penyebaran berita Hoax tentang HBB dan Ketum HBB.
Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH, kepada wartawan didepan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jum’at (27/10/2023).
Lamsiang Sitompul membeberkan perilaku Boasa Simanjuntak yang menyebarkan berita Hoax dan ujaran kebencian terhadap Ketum HBB dan organisasinya.
Timbulnya kasus berita Hoax dan ujar kebencian dikatakan Lamsiang atas dasar pernyataan Boasa Simanjuntak melalui akun Tiktok pribadinya.
“Boasa Simanjuntak sudah menyebarkan berita Hoax dan ujaran kebencian,” kata Lamsiang.
Lanjut Lamsiang, Boasa Simanjuntak menyebarkan berita Hoax melalui akun sosial medianya untuk mepropokasi.
“Dengan sengaja Boasa Simanjuntak mengunggah berita bohong dan ujaran kebencian agar masyarakat terpropokasi,” kata Lamsiang.
Masih kata Lamsiang, Boasa Simanjuntak tidak punya etikat baik kepada dirinya dan HBB, sampai saat ini Boasa Simanjuntak tidak pernah meminta maaf meski sudah terbukti bersalah.
“Sampai saat ini meski dirinya sudah ditangkap Polisi Boasa Simanjuntak tidak pernah mengaku salah,” tambah Lamsiang.
Menurut Lamsiang, jika sebelum-sebelumnya Boasa Simanjuntat mau mengaku salah dan mau meminta maaf kepadanya maka kasusnya tidak sampai kepada pihak yang berwajib.
Tonton Video Selengkapnya
“Kalau dari sebelumnya Boasa Simanjuntak mau meminta maaf dan mengaku bersalah mungkin dirinya tidak sampai ditangkap Polisi,” pungkas Lamsiang.
Disamping itu Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat SH, MH, kepada wartawan juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Polrestabes Medan yang sudah menangkap Boasa Simanjuntak.
“Dikesempatan ini saya menyampaikan aspirasi saya kepada Polrestabes Medan yang sudah bekerja maksimal dengan menangkap Boasa Simanjuntak,” tutur Tomson.
Dengan ditangkapnya Boasa Simanjuntak, Tomson berharap Boasa Simanjuntak dapat dihukum sesuai apa yang diperbuatnya.
“Harapannya agar Boasa Simanjuntak dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan yang diperbuatnya,” harapnya. (red/AI)