ArahIndonesia.com | Polsek Sunggal mengamankan dua orang karyawan D’Red KTV & Club di Jalan Ringroad Gagak Hitam pada Minggu tanggal 22 Oktober 2023 dini hari.
Kedua pelaku diketahui bernama Reza yang merupakan Captain Waiters D’Red KTV dan satu orang wanita bernama Rere seorang Receptionist.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha melalui Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, petugas melakukan undercover buy dengan menyaru sebagai pembeli.
“Ada dua orang diamankan, satu laki- laki dan perempuan, pegawai di sana. Reza sebagai Kapten dan Rere adalah resepsionis D’Red KTV & Club,”ujarnya AKP Usman saat di konfirmasi wartawan, Rabu (25/10/2023).
Dirinya menyebutkan, keduanya diduga terlibat mengedarkan langsung pil haram tersebut.
“Sejumlah barang bukti narkoba berbentuk pil kapsul diduga pil ekstasi dijual seharga Rp350 ribu per butir berhasil diamankan di dalam salah satu room,” ungkapnya sembari mengatakan penindakan tersebut berdasarkan informasi dari warga.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua karyawan tersebut dibawa ke Polsek Sunggal.
“Saat ini keduanya masih diamankan dan segera akan kita kabari lebih lanjut hasil penyidikannya,”tukasnya. (nico/AI)