Senin, 24 November, 2025

Anak Bandung Ditangkap Polsek Besitang, Kasusnya ini

ArahIndonesia.com | Personel Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis daun Ganja kering di Jalan Medan-Banda Aceh persisnya di Lingkungan VIII, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (9/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menerangkan, diduga pelaku berinisial I (29) warga Kampung Cibacang, Kelurahan Cimerang, Kecamatan Padalarang Bandung Barat dan telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat guna proses lebih lanjut.

Selain mengamankan I, polisi turut menyita barang bukti 1 lipatan kertas yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis Ganja.

Penangkapan tersangka berawal dari Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite mendapat informasi dari masyarakat ada seorang yang sedang membawa narkotika jenis ganja dari daerah Bireun Aceh yang akan dibawa naik Bus PMTOH dengan tujuan Bandung.

Selanjutnya, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang bersama Tim untuk merespon informasi tersebut.

Kanit Res dan tim Reskrim melakukan pencarian mobil penumpang Bus tersebut.

Di hari yang sama sekira pukul 06:00 WIB, Kanit Res dan Tim opsnal melihat target mobil penumpang Bus PMTOH yang sesuai dengan informasi dan selanjutnya dilakukan penyetopan bus tersebut.

Kemudian dilakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada 1 orang laki-laki yang sesuai target.

Hingga ditemukan 1 lipatan kertas yang di duga berisikan Narkotika jenis Ganja yang berada di dalam tas sandang warna abu-abu merek Nike.

Selanjutnya Kanit Res dan tim melakukan interogasi awal tentang barang temuan tersebut. Pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim, Senin (9/10/2023).

Ditempat terpisah, Kasi Humas AKP Yudianto membenarkan penangkapan tersebut.

“Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran Narkotika dan akan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalahgunaan Narkotika lainnya,” akunya. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER