Sabtu, 21 Juni, 2025

Tok, Kurir 135 Kg Ganja Divonis Seumur Hidup

ArahIndonesia.com | Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan dipimpin Pinta Uli Tarigan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa kurir 135 kg ganja Putra, Selasa (26/9/2023).

Akan tetapi, putusan itu tidak diterima pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang langsung menyatakan banding.

Putra dinyatakan bersalah melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana karena menerima dan mengirimkan ganja yang beratnya melebihi 1 Kg, sebagaimana tertuang dalam dakwaan primer JPU Maria Tarigan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putra alias Putra oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” jelas Hakim Uli Tarigan dari ruang Cakra 5 PN Medan yang dihadiri terdakwa Putra secara daring (online).

Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan agar Putra tetap ditahan.

Hal-hal yang memberatkan, kata majelis hakim, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

“Narkoba golongan 1 jenis tanaman tersebut dalam jumlah relatif besar dan terdakwa telah menikmati sebagian upah dari penerimaan dan pengiriman narkoba tersebut sebesar Rp2 juta. Hal-hal yang meringankan, tidak ada ditemukan,”lanjut Pinta Uli.

Mendengar putusan itu, JPU Maria Tarigan langsung menyatakan banding karena sebelumnya telah meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa.

“Kami menuntut dengan pidana mati. Jadi, karena putusannya tidak sesuai dengan tuntutan, maka kami banding,” terang Jaksa Maria Tarigan seusai persidangan. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...