Rabu, 6 Agustus, 2025

Satreskrim Polres Labusel Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

ArahIndonesia.com | Satreskrim Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo S.ag SH MH melalui Kasat Reskrim AKP M Reza SIK menyatakan pelaku inisial SD (41) warga Jalan Asam Jawa Kec. Torgamba Kab Labusel.

“Peristiwa cabul itu terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Labuhan Lama Kel. Kotapinang Kec. Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan,” kata Kasat Reskrim AKP Reza, Jumat (01/9/2023).

Ia menyebutkan pelaku diamankan bermula dari laporan warga dan ayah kandung korban yang melaporkan bahwa anak nya dengan sebutan Bunga (nama samaran) berusia 7 tahun telah dicabuli oleh pelaku.

“Mendapat laporan dari ayah kandung korban, Satreskrim Polres Labusel bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, AKP Reza menjelaskan pelaku merupakan salah satu anggota ormas yang datang ke lokasi untuk mempertanyakan kepada yang mau membuat pesta apakah mau pakai pengamanan atau tidak.

“Saat di lokasi pelaku melihat korban dan disitu pelaku tidak mampu menahan nafsunya, dimana pelaku sendiri sudah lama bercerai dengan istrinya, sehingga pelaku timbul niat melakukan cabul terhadap korban,” jelasnya.

Untuk memperlancarkan aksinya, Kasat Reskrim menambahkan pelaku menawarkan bakso kepada korban sehingga korban merasa tergiur.

“Disitu pelaku memasukan tangannya ke arah bagian kemaluan korban,” sebutnya.

Terhadap pelaku kini telah dilakukan penahanan di Satreskrim Polres Labusel.

“Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UUD No 17 Tahun 2016 tentang perbuatan cabul terhadap dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

Iswanda Ramli: Belum Ditemukan Program Signifikan, Masih Melakukan Rutinitas Birokrasi

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan mengkritisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029. Ketua Fraksi H...

Henry Jhon Hutagalung: 20.000 Orang Siswa SD Sampai SMP dan 1000 Mahasiswa Dapat Bea Siswa

Arahindonesia.com | Medan - Semua Puskesmas di Medan (31 Puskesmas) harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis. Awalnya Pemko...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...