ArahIndonesia.com | Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara kenaikan pangkat di Jalan Bhayangkara RT 40, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Mako Polres Kutim, Jum’at (29/9/2023).
Upacara kenaikan pangkat yang dipimpin lansung Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic diikuti oleh seluruh pejabat Polres dan jajaran Polsek.
Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic menyampaikan terdapat lima personel Polres Kutim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya.
“Sebanyak lima personel Polri dan ASN naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari satu personel Polri dan empat ASN yang bertugas di Polres Kutim,” katanya.
Dari jajaran Perwira Pertama (Pama) yang naik pangkat, Kapolres menyebutkan terdapat Komisaris Polisi (Kompol) menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Kemudian empat orang ASN yang menyandang pangkat menjadi Pengatur 1 Endang Sugihandini, Pengatur Suciati, Pengatur Chusnul Chotimah, dan Pengatur Uri Ding.
“Kenaikan pangkat reguler diberikan setingkat lebih tinggi ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri dan ASN yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan,” tegas AKBP Ronni Bonic.
Kapolres mengatakan, kenaikan pangkat tersebut bukanlah hadiah tapi hasil dari sebuah proses. Sehingga tidak hanya disyukuri dan dibanggakan namun juga harus ada implementasi dalam pelaksanaan tugas-tugas selanjutnya.
“Semoga momentum ini dapat menjadi kebanggaan bagi keluarga serta menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan professional,” pungkasnya.
Sumber : tribunkaltim