ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Resort Polres Langkat mengamankan pelaku penganiayaan, yang terjadi di sebuah warung di Jalan Pangkalan Brandan, Dusun III, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat,
“Pelakunya berinisial H (31), warga Dusun IV Panton, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat,” jelas Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan, Selasa (26/9/2023) siang.
Awalnya, korban bernama Anisah (37), warga Dusun IV Panton, Desa Sei Siur Pangkalan Susu sedang berjualan di warungnya.
Tidak berapa lama datang pelaku mengendarai sepeda motor, namun setibanya di warung, pelaku bertengkar mulut dengan suaminya korban Mahyuzi, setelah itu pelaku pergi meninggalkan lokasi.
Selang berapa lama, pelaku kembali mendatangi warung dan bertengkar mulut dengan Mahyuzi dan memukul kepala Mahyuzi serta meludahinya.
“Melihat hal tersebut isterinya pun tidak terima sehingga langsung menyiramkan air kepada pelaku,” lanjut AKP Yudianto.
Tak sampai disitu pelaku mendekati korban Anisah dan meludahi, memukul di bagian tangan dan di bagian muka, hingga membuat korban terjatuh mengenai tiang warung dan membuat bibir terluka serta di bagian kepala memar.
“Akibatnya, korban Anisah merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu, agar pelaku diproses sesuai dengan perbuatannya,” kata Kasi Humas.
Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting memerintahkan personel untuk segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun IV Panton.
“Tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankannya. Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Bud/AI)