Sabtu, 21 Juni, 2025

Pelaku Pelempar Kaca Mobil Truk Diborgol Polisi 

ArahIndonesia.com | Satu dari dua pelaku pelemparan kaca mobil truk colt diesel berhasil dibekuk Unit reskrim Polsek Aek Natas, Sabtu (2/9).

Kedua pelaku berinisial R alias Ando (28) dan RS alias Iki (23). Keduanya merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhabatu Utara (Labura).

Kepada awak media, Kasi Humas Polres Labuhabatu Iptu Parlando menjelaskan, aksi keduanya dilakukan di Jalinsum Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Labura, terhadap mobil truk colt diesel yang dikemudikan oleh Dwiki Jihan Prayuda (21) warga Kabupaten Karo, Kamis (31/8) lalu.

“Awalnya kedua pelaku berboncengan mengendarai motor hendak memberhentikan truk korban.

Karena korban tidak mau berhenti mereka langsung melemparkan batu ke arah kaca depan truk tersebut,” jelas Kasi Humas, Minggu (3/9/2023).

Masih keterangan Parlando, akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada pelipis mata sebelah kanan dan luka memar pada bagian dada sebelah kiri.

Dari laporan korban, Jumat (1/9) tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas melakukan pencarian, hingga akhirnya berhasil mengamankan R alias Ando di rumahnya.

Namun, untuk pelaku RS alias Iki masih dalam pengejaran oleh Tim.

“Saat ini R beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Aek Natas. Terhadapnya dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...