ArahIndonesia.com | Satu dari dua pelaku pelemparan kaca mobil truk colt diesel berhasil dibekuk Unit reskrim Polsek Aek Natas, Sabtu (2/9).
Kedua pelaku berinisial R alias Ando (28) dan RS alias Iki (23). Keduanya merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhabatu Utara (Labura).
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Labuhabatu Iptu Parlando menjelaskan, aksi keduanya dilakukan di Jalinsum Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Labura, terhadap mobil truk colt diesel yang dikemudikan oleh Dwiki Jihan Prayuda (21) warga Kabupaten Karo, Kamis (31/8) lalu.
“Awalnya kedua pelaku berboncengan mengendarai motor hendak memberhentikan truk korban.
Karena korban tidak mau berhenti mereka langsung melemparkan batu ke arah kaca depan truk tersebut,” jelas Kasi Humas, Minggu (3/9/2023).
Masih keterangan Parlando, akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada pelipis mata sebelah kanan dan luka memar pada bagian dada sebelah kiri.
Dari laporan korban, Jumat (1/9) tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas melakukan pencarian, hingga akhirnya berhasil mengamankan R alias Ando di rumahnya.
Namun, untuk pelaku RS alias Iki masih dalam pengejaran oleh Tim.
“Saat ini R beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Aek Natas. Terhadapnya dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya. (Bud/AI)