ArahIndonesia.com | Tempat hiburan malam (THM) yang terletak di Jalan Kejaksaan, Medan diduga kuat memperjualkan minuman keras (miras) bagi para pengunjungnya.
THM tersebut bernama Lucy In The Sky, bukan hanya menjualkan miras di dalam tempat hiburan nya.
Tak sedikit warga yang tinggal tak jauh dari lokasi terebut merasa resah, lantaran tempat hiburan itu dekat dengan tempat ibadah. Bahkan warga juga dikabarkan telah melakukan demo untuk menutup Lucy In The Sky.
Untuk mencari kebenaran kabar tersebut, kru ArahIndonesia.com mencoba mendatangi ke lokasi dan setibanya di lokasi ternyata benar, bahwa lokasi Lucy In The Sky berada tak jauh dari Masjid Jamik Jalan Kejaksaan dan Masjid PN Medan.
Sesampainya kru arahindonesia.com di depan parkiran, tampak sudah ramai para pecinta minuman keras yang memarkirkan kendaraannya untuk masuk ke Lucy In The Sky.
Seorang pria yang merupakan karyawan tempat hiburan malam tersebut mengaku Lucy In The Sky baru beroperasi.
“Baru empat hari buka, Bang. Kalau Pimpinan /Manager bernama Hendro,” ungkap Karyawan saat berada di parkiran, Sabtu (16/9/2023).
Selanjutnya, kru ArahIndonesia.com pun langsung mencari tau dan berkomunikasi dengan Manager/pimpinan bernama Hendro. Namun, Manager Hendro tidak ditempat / lokasi.
Setelah itu, kru ArahIndonesia.com pun mendapatkan nomor WhatsApp Manager tersebut dan menanyakan terkait lokasi Lucy In The Sky yang sempat di demo oleh warga terkait dugaan menjual minuman keras yang berdekatan dengan mesjid. Sang Manager pun enggan membalas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan. (Tim/AI)