ArahIndonesia.com | Sebanyak 101 orang yang terdiri 11 pemakai dan 90 jaringan sindikat pengedar narkoba diamankan Polda Sumut.
“Pengungkapan kasus jaringan pelaku narkotika hasil kerja Dit Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran pada Jumat 15 September 2023,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/9/2023).
Kombes Hadi mengungkapkan dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 587,7 gram dan ganja seberat 6509,49 gram serta pohon ganja sebanyak 9 batang.
“Selain itu turut disita uang tunai senilai Rp20.119.000, 21 unit sepeda motor, 38 unit handphone sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran untuk memiskinkan para pelaku maupun bandar jaringan narkotika tersebut,” sebutnya.
Hadi menegaskan, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas narkoba.
“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya. (red/AI)