ArahIndonesia.com | Dalam memerangi kejahatan peredaran narkotika, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas narkoba.
Ajakan itu disampaikan Kapolda Sumut saat menghadiri acara deklarasi pemberantasan narkoba bersama pengelola/pemilik tempat hiburan malam di Mapolda Sumut, Jumat (08/09/2023).
Agung menyampaikan kejahatan penyalahgunaan narkotika menduduki peringkat kedua sebagai kejahatan tertinggi di Indonesia.
“Untuk problematika masalah narkotika di Sumatera Utara pada faktor geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk ke Sumut,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran gelap narkoba saat ini bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja juga anak-anak. Diketahui bersama narkoba memiliki dampak negatif pada kesehatan serta gangguan kamtibmas.
“Target keberhasilan Polda Sumut dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdasarkan hasil pengungkapan saja tetapi langkah pencegahan peredaran gelap narkotika itu paling penting,” tuturnya.
Agung berharap, komitmen bersama ini dapat direalisasikan dengan nyata dan berkelanjutan. Sehingga target untuk menciptakan Sumatera Utara bersih dari narkoba dapat terwujud.
“Kepada para pengelola atau pemilik hiburan malam di Kota Medan siap untuk berkomitmen bersama menolak peredaran gelap narkoba,” harapnya seraya menuturkan 60 persen pelaku kejahatan pengguna narkoba.
“Saya bersama Forkopimda berkomitmen memberikan sanksi terberat bagi pelaku narkoba hingga putusan mati. Saya juga ‘setrika’ siapapun yang membekingi narkoba. Mari kita semua menjadi pelopor dalam pemberantasan narkoba menuju kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (red/AI)