Sabtu, 21 Juni, 2025

Diduga Cemburu Buta | 6 Pelaku Penganiayaan Pindah Tempat Tidur

ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama sama.

Alhasil, 6 orang pria diamankan dari lokasi persembunyiannya masing- masing, Selasa (5/9/2023).

Penahanan terhadap keenamnya dibenarkan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudanto.

“Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu melakukan penangkapan terhadap 6 (Enam) orang pelaku Tindak Pidana penganiayaan secara bersama sama yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu.

Kejadian di hari Sabtu (2/9) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Pangkalan Brandan, Lingkungan V, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat,” jelasnya.

Masih keterangan Kasi Humas, pelapornya bernama Ardiansyah Putra (26) warga Lingkungan VIII Simpang Tiga, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Sementara korbannya M Muchil Cen (24) warga Lingkungan VIII Simpang Tiga, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

“Enam pelakunya berinisial MM (22) Dusun III Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu. IS (19) warga Jalan Mahakam Komperta Bukit Kunci, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu. MRR (19) warga Jalan Nurul Huda, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan. IM (19) warga Dusun V, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu. DR (18) warga Dusun III Melati, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, dan MA (18) warga Dusun V, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu,” lanjut Kasi Humas.

Peristiwa penganiayaan bermula saat pelapor dan korban datang ke rumah saksi Riska Zuliana untuk bersilaturahmi.

Sekira pukul 21.00 WIB, pelapor dan korban meninggalkan rumah saksi untuk pulang ke Kecamatan Besitang dengan mengendarai sepeda motor.

Diperjalanan tepatnya di Jalan Pangkalan Brandan, Lingkungan V, Kelurahan Beras Basah, Kacamata Pangkalan Susu, pelapor dan korban bertemu dengan para pelaku.

Salah satu dari pelaku yakni berinisial M memberhentikan pelapor dan korban yang sedang mengendarai sepeda motor, dengan memalangkan sepeda motor yang dikendarai pelaku di depan pelapor dan korban.

Disitu pelaku langsung menendang sepeda motor pelapor hingga pelapor dan korban terjatuh dari sepeda motor.

Setelah pelapor dan korban terjatuh, pelaku lainnya langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor dan korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Usai peristiwa penganiayaan itu, pelapor dan korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu.

Setelah menerima Laporan pengaduan dari korban, Kapolsek Pangkalan Susu, Kanit Reskrim Ipda Suprianto beserta tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku.

Tepatnya di hari Minggu (3/9) sekira pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim menerima informasi bahwasanya para pelaku sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di Jalan Pelabuhan, Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.

Tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat keberadaan pelaku dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan para pelaku. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya.

“Dalam kasus penganiayaan tersebut, motifnya karena cemburu buta, bahwa pacar si pelaku yang telah putus hubungan berteman kepada kedua korban. Lalu diduga karena cemburu hingga terjadilah penganiayaan terhadap kedua korban,” tutup Kasi Humas. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...