Jumat, 8 Agustus, 2025

BNNP Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika

ArahIdonesia.com | Barang bukti narkotika hasil sitaan dari para pengedar, kurir, dan bandar narkotika dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) di halaman Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai Pom, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (22/09/2023) pagi.

Total barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja 139.312,05 gram, Ekstasi 39,82 gram dan Sabu 10.064,9431 gram.

Ratusan narkotika tersebut disita dari penangkapan 10 (sepuluh) orang tersangka yakni MI (21), SP (21), JL (43), E (62), J (37), S (38), MS (52), IP (49), E (45), dan Z (50).

Kepala BNNP Sumut Brigjend. Pol. Drs. Toga H. Panjaitan membeberkan penangkapan para tersangka tersebut atas dasar pertemuan rapat terbatas Presiden Republik Indonesia dengan Panglima TNI, Kapolri, Para Menteri dan Kepala BNN RI untuk mencegah dan memberantas segala bentuk jaringan narkotika yang ada di Indonesia.

“Untuk itu, atas perintah Bapak Presiden, kami dari BNNP Sumut dari bulan Agustus sampai bulan September telah melakukan deteksi dini dengan mencegah peredaran narkoba yang hasilnya hari ini kita paparkan dan musnahkan,” beber Panjaitan.

Panjaitan memaparkan, dengan narkotika yang berhasil diamankan oleh pihaknya dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 314.896 orang.

“Kepada para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegas Panjaitan.

Pantauan ArahIndonesia.com, sebelum pemusnahan dilakukan terlebih dahulu team Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI Deli Serdang lakukan uji laboratorium terhadap sampel narkotika.

Usai uji laboratorium, barang terlarang itu dimusnahkan dengan sistem dibakar menggunakan mesin Insinerator.

Hadir pada pemusnahan itu, Kepala BNNP Sumut Brigjend. Pol. Drs. Toga H. Panjaitan dengan didampingi Kejaksaan Sumatera Utara Indra Zamachsyari, SH. (Yz/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...