ArahIndonesia.com | Personel Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), bergerak melakukan penggrebekan di gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (1/9)
Penggerebekan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian sebelumnya. Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 11 orang.
Diduga kuat, lokasi tersebut di jadikan sebagai tempat penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Masih di dalami penyidik, mohon bersabar. Lengkapnya nanti ya,” jelasnya, Senin (4/9/2023) sore. (Bud/AI)