ArahIndonesia.com | Polsek Medan Baru mengamankan tiga pria pelaku juru parkir liar di salah satu mini market Jalan Darussalam Kecamatan Medan Baru, Selasa (15/8/2023).
Ketiga pelaku jukir liar itu berinisial D (33), AS (26), OM (28) dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 57.500 yang diduga hasil dari pungutan liar.
Kapolske Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Samapta Iptu Carles Bin Antoni Siregar mengatakan ketiga pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat yang resah terhadap banyaknya gepeng dan pungli di salah satu minimarket Jalan Darussalam.
“Dari informasi yang diterima, personel kemudian turun kelokasi dan mengamankan ketiga pelaku ke kantor Polsek Medan Baru,”kata Iptu Carles.
Terhadap para pelaku, lanjut Iptu Carles, dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Ketiga pelaku juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan melakukan pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,”pungkasnya. (nico/Ai)