Jumat, 8 Agustus, 2025

Tangguhkan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah | Mayor Deni Diperiksa di Puspom TNI

ArahIndonesia.com | Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) memeriksa Mayor Dedi karena bersama sejumlah anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan meminta tersangka pemalsuan surat tanah ditangguhkan.

“Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta. Kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI,” kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, Selasa (8/8/2023).

Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait pemeriksan terhadap Mayor Dedi di Puspom TNI.

“Masih dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Diketahui, sebuah rekaman video yang memperlihatkan Mayor Dedi Hasibuan bersama sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Sabtu (5/8) kemarin.

Dari rekaman video yang diperoleh, Senin (7/8), Mayor Dedi Hasibuan terlibat perdebatan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa di lantai II gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dalam video itu, Mayor Dedi meminta agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa menangguhkan tersangka pemalsuan surat tanah berinisial ARH.

“Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan,” kata Dedi yang mengenakan baju dinas TNI dalam rekaman video.

“Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan,” jawab Kompol Fathir.

Mendengar hal itu, Dedi tetap meminta agar ARH mendapatkan penangguhan penahanan. Bahkan ia mengklaim diri bahwa sudah paham atas proses hukum yang ada.

“Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?” ujar Dedi.

Menanggapi itu, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, menyesali tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI saat mendatangi Mapolrestabes Medan.

“Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan,” tegasnya.

Rica menerangkan, Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan memastikan proses hukum kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan secara profesional.

“Dalam kasus ini penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka berinisial ARH. Kita dari Kodam I Bukit Barisan memastikan Polrestabes Medan menanganinya secara profesional,” pungkasnya. (nico/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...