Sabtu, 21 Juni, 2025

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Curanmor di Bandar Baru

ArahIndonesia.com | Satreskrim Polres Tanah Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi diwilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan SIK MH menyebutkan pelaku berinisial AAS alias Sugeng (40).

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 1 Agustus,” kata AKP Aryya, Sabtu (19/8/2023).

Dirinya menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 32 Juli 2023, pukul 23.00 wib di Jalan Jamin Ginting, tepatnya didepan Hotel Rudang, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

“Korban mengalami kerugian berupa satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BK 3376 SAJ,”sebutnya.

Berdasarkan laporan korban, personel Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kita amankan di kawasan Bandar Baru bersama barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tahun pembuatan 2022 dengan nomor polisi BK 3376 SAJ,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di depan sebuah warung.

“Modus pelaku yakni mengambil sepeda motor yang sedang terparkir tanpa sepengatahuan pemiliknya,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun. (nico/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...