ArahIndonesia.com | Seorang pria yang mengaku preman dan menantang pemilik toko panggil Polrestabes Medan berujung permohonan minta maaf.
Hal itu diketahui berdasarkan video viral yang dilihat ArahIndonesia.com dibeberapa media sosial akun instagram, Jumat (25/8/2023).
Dalam video yang beredar, pelaku bernama Rawindren (55) itu diapit oleh petugas kepolisian dari Polsek Medan Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH beserta Personel Patroli Perintis Polrestabes Medan.
Di video itu Rawindren menyampaikan permohonan maaf kepada korban selaku pemilik toko dan institusi Polri. Bahkan dirinya berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya Rawindren menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan korban pemilik toko. Saya berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Rawindren.
Sementara korban selaku pemilik toko mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah merespon cepat menangkap pelaku yang meresahkan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polsek Medan Barat telah menangkap pelaku yang meresahkan,”ucapnya.
Sementara Kapolsek Medan Barat, Kompol Riski Amalia SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH saat dikonfirmasi menyampaikan pelaku tidak ditahan dikarenakan pelaku telah meminta permohonan maaf dan korban sudah menerimanya dengan tidak membuat laporan polisi.
“Pelaku tidak kita tahan karena sudah menyampaikan permohonan maaf dan korban sudah menerimanya dengan tidak membuat laporan polisi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku bernama Rawindren meminta sejumlah uang kepada penjaga toko di Jalan Mesjid. Karena permintaanya tidak dipenuhi pelaku menantang korban untuk segera menghubungi pihak Jatanras Polrestabes Medan.
Usia videonya viral di media sosial, Personel Reskrim Polsek Medan Barat bersama Patroli Perintis Polrestabes Medan bergerak cepat mengamankan pelaku bernama Rawindren. (nico/AI)