ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Medan Barat bersama Tim Patroli Perintis Polrestabes Medan mengamankan pelaku pemerasan terhadap pemilik toko di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Barat, Rabu (23/8/2023) malam.
Pelaku bernama Rawindren warga Jalan Perdana, Kecamatan Medan Barat. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Riski Amalia SIK mengatakan pelaku meminta sejumlah uang kepada pemilik toko di Jalan Mesjid. Namun karena permintaanya tidak dipenuhi pelaku menantang korban untuk segera menghubungi pihak Jatanras Polrestabes Medan.
“Aksi pelaku itu pun direkam korban hingga viral di media sosial. Kemudian personel Reskrim Polsek Medan Barat bersama Tim Patroli Perintis Polrestabes Medan mengamankan pelaku di Jalan Perdana Kelurahan Kesawan,”ujar Kompol Riski didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.
Kapolsek menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu korban untuk membuat laporan.
“Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Sedangkan korbannya belum membuat laporan polisi karena tokonya tadi sudah tutup saat kami datangi, jadi kami masih menunggu dari pihak korban,” tukasnya. (nico/Ai)