ArahIndonesia.com | Polrestabes Medan menggerebek pabrik pembuatan oli illegal dengan merk tertentu dan merk ternama yang beredar dipemasaran.
Dalam pengungkapan ini, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan ribuan kemasan botol oli illegal yang sudah siap diedarkan dan mengamankan 5 orang yang sedang berada di dalam gedung pabrik tersebut.
“Iya, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan ada menggerebek pabrik oli illegal di kawasan Deli Serdang,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK saat di konfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2023) sore.
Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih memeriksa 5 orang tersebut dan belum berstatus tersangka.
Dari informasi didapat, pemilik pabrik pembuatan oli illegal ini pun juga turut diamankan.
Melihat banyaknya ribuan botol yang diamankan petugas, pelaku oli illegal ini bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta dalam setiap bulannya.
“Kalau untuk rincian keuntungan yang didapatkan belum dapat kita pastikan, karena sejauh ini masih dalam pemeriksaan kita. Besok dijelaskan langsung oleh Pak Kapolres ya,” pungkasnya. (nico/AI)