ArahIndonesia.com | Petugas Polres Asahan melakukan penggerebekan di sebuah ruko yang terletak di Komplek Perumahan Graha Kisaran Kabupaten Asahan, Sabtu (19/8).
Penggerebekan yang dilakukan lantaran tempat tersebut disinyalir adanya praktik perjudian.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan sejumlah mesin judi.
“Kita amankan mesin ketangkasan game zone sebanyak 6 unit dengan rincian 3 unit meja besar (mesin tembak ikan) dan 3 unit meja kecil (mesin jackpot),” jelas Hadi, Senin (21/8/2023).
Masih keterangan Hadi, dari keseluruhan mesin tembak ikan tersebut belum diketahui identitasnya pemiliknya. Hingga saat ini dalam proses penyelidikan Polisi.
Namun, untuk keseluruhan barang bukti, saat ini sedang diamankan dan dibawa ke Mako Polres Asahan.
Kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik ruko sebagai penyedia tempat lokasi dugaan perjudian. (Bud/Ai)