Sabtu, 21 Juni, 2025

Polda Sumut Ungkap Oli Oplosan di Percut Sei Tuan 

ArahIndonesia.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) ungkap 2 buah Rumah Toko (Ruko) gudang pengoplosan oli yang terletak di Kompleks Pergudangan Cemara Cahaya Mas, Jalan Melintang Pasar I, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun, SH. M.Hum saat jumpa pers didepan gudang berlantai dua itu, mengatakan pihaknya telah berhasil melakukan penindakan terhadap aktivitas pengoplosan oli ilegal.

“Pada Jumat 25 Agustus 2023 lalu, penyidik Indagsi Direskrimsus Polda Sumut, berdasarkan penyelidikan dan informasi dari masyarakat, melakukan penindakan terhadap gudang yang diduga dijadikan tempat mengemas, memproduksi oli, kemudian botol kemasan oli dan pengemasan air radiator tanpa izin,” ungkap Hadi kepada wartawan, Senin (28/08/2023) sore.

Kabid Humas Polda Sumut berpangkat 3 bunga melati itu menjelaskan, dari penindakan yang dilakukan oleh pihaknya, berhasil diamankan sebanyak 4 orang pekerja yaitu berinisial N, AP, SW dan P dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Para pelaku sebagai teknisi yang melakukan proses atau mekanisme dari mulai memasukan oli kedalam kemasan, memberikan stiker diluar botol kemasan, mengemas kedalam kardus dan memperjualkan,” jelasnya.

Selain dari tersangka yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tampak sejumlah barang bukti turut dipaparkan kepada awak media diantaranya 1 drum bahan baku oli, 18 kardus Pertamina Lubricants, 106 kardus pelumas AHM oil MPX2, 21 kardus pelumas HMX Radiator Coolant, 63 kardus Federal Ultratec, 54 kardus pelumas Oem Oil HMX1, 150 kardus pelumas Transmission Gear Oil merek Vilux, 15 kardus pelumas Oem Oil HMX2.

“Barang bukti ada lebih dari 30 diantaranya mesin kemasan botol oli, mesin untuk memproduksi tutup kemasan oli, mesin giling dan ada tangki yang menampung oli, ada didalam. Kemudian ratusan kemasan merek salah satu perusahaan oli dan ratusan kardus kemasan merek salah satu perusahaan BUMN,” papar Hadi sambil menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.

Diketahui, berdasarkan paparan Hadi, pemilik gudang serta produksi oli yang tidak memiliki izin tersebut berinisial T dan sampai kini belum diamankan oleh Kepolisian.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh penyidik. Harapan kita yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tegas Hadi.

Terhadap mereka, tambah Hadi, penyidik menerapkan 3 Undang-undang (UU) yaitu UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian, UU No 7 tahun 1014 tentang perdagangan dan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Pada jumpa pers tersebut, diketahui oli ilegal itu telah beredar di wilayah Sumatera Utara dan saat ini belum diketahui sejak kapan gudang milik T tersebut mulai beroperasi dan kini Kepolisian Polda Sumut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Amatan dilokasi, ke 2 ruko gudang pengoplosan oli tersebut tampak telah di Police line oleh pihak Kepolisian Polda Sumut dan kini gudang itu tidak ada aktivitas didalamnya. (Yz/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...