Kamis, 7 Agustus, 2025

Pajak Sebesar Rp6,6 M Tak Disetor! Direktur CV Lorin Jaya Prima Dibawa ke Kejatisu

ArahIndonesia.com | Tersangka tindak pidana penggelapan pajak diserahkan Tim penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Kepada awak media, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Raden Herwin Rizana mengatakan, tersangka merupakan seorang wanita berinisial DT.

Dimana, dalam penyerahan tersangka juga dilakukan bersama barang bukti pada Selasa (22/8).

Tersangka (DT) diduga kuat dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan CV Lorin Jaya Prima selama tahun 2011 sampai dengan tahun 2014.

“Atas perbuatannya, negara dirugikan sekurang-kurangnya sebesar Rp6.630.940.036. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” kata Raden Herwin Rizana, Rabu (23/8/2023).

Atas tindakannya itu, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun, denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara I Eddi Wahyudi mengatakan, penegakan hukum merupakan langkah akhir yang dilakukan DJP kepada wajib pajak yang tidak melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Sehingga penegakan hukum pidana pajak diharapkan menciptakan efek jera bagi pelaku dan efek gentar bagi masyarakat, serta dipulihkannya kerugian pada pendapatan negara,” imbuhnya. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...