Sabtu, 21 Juni, 2025

Nelayan Asal Batubara Rasakan Pahitnya Tinggal di Penjara 

ArahIndonesia.com | Nekat menjalankan aksi pencurian, seorang nelayan inisial N (25) warga Dusun IV, Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara harus merasakan pahitnya tinggal di balik sel jeruji besi.

Pelaku (N) melakukan pencurian HandPhone (HP) android milik Syafrizal warga Dusun IV, Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Namun belum sempat menikmati hasil curiannya, N keburu ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku beberapa jam setelah menjalankan aksinya.

Penahanan terhadap pelaku dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar kepada awak media.

Dijelaskannya, N diduga melakukan pencurian handphone android milik korban Syafrizal yang sedang dicas di Gudang ikan, Gang Selamat, Dusun Vll, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Minggu (13/8) sekira pukul 03.00 WIB.

“Untuk dapat masuk ke dalam Gudang, N merusak dinding kamar Gudang milik korban yang terbuat dari papan triplek. Setelah mengambil handphone yang sedang dicas tersangka langsung pergi,” jelasnya Senin (14/8/2023).

Sadar handphone miliknya telah dicuri, korban langsung membuat laporan ke Polsek Labuhan Ruku.

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang melakukan penyelidikan meluncur ke warung milik Edi Ketek dan melihat keberadaan N.

Tanpa buang waktu, tim langsung menangkap N berikut barang bukti handphone hasil curiannya, Minggu (13/8) sekira pukul 10.30 WIB.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka N yang dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3e,5e dari KUHPidana diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku,” tutup Iptu Abdi Tansar. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...