ArahIndonesia.com | Perang melawan peredaran narkoba terus digelorakan oleh Polres Kutai Timur yang merupakan Polres Jajaran Polda Kaltim.
Dalam hal ini Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic SIK MH, telah meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (22/8).
Peresmian Kampung Bebas Narkoba itu juga dihadiri jajaran Forkopimda Kab. Kutai Timur dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic SIK MH, mengatakan, Kampung Bebas Narkoba ini dibentuk sebagai upaya Polres Kutai Timur Polda Kaltim untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari ancaman dan peredaran narkoba.
“Ini merupakan upaya menciptakan kabupaten Kutai Timur Salam bebas narkoba,” ucap Kapolres, Rabu (23/8/2023).
Dirinya berharap, semua pihak di Desa Singa Gembara yang sudah dibentuk mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.
Untuk mewujudkan Kampung Bebas Narkoba menurut AKBP Ronni Bonic, diperlukan kerjasama yang intens dengan semua stakeholder yang ada.
”Para relawan bisa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah untuk membantu mencegah pencegahan narkoba,” terang Kapolres.
AKBP Ronni Bonic SIK, MH, menambahkan peresmikan Kampung Bebas Narkoba ini sebagai wujud menyempurnakan Polri kepada masyarakat akan bahaya pengaruh narkoba.
“Ini demi keselamatan generasi muda agar tidak sampai terlibat dalam peredaran maupun mencuri narkoba, ”jelasnya.
Dalam memerangi narkoba lanjutnya, Polres Kutai Timur Polda Kaltim kian masif mengedukasi kepada masyarakat.
“Harapannya dapat memacu wilayah lain di Kabupaten Kutai Timur untuk ikut serta aktif memerangi narkoba,” pungkasnya. (nico/Ai)