Rabu, 6 Agustus, 2025

Keong Diborgol Usai Colong Motor Kyai

ArahIndonesia.com | Seorang pria bernama Adek alias Putra alias Keong, warga Pasar VII, Gang Bambu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, seakan tak memiliki rasa takut dan dosa.

Pasalnya, pria berusia 27 tahun itu nekat mencuri sepeda motor milik seorang kyai.

Alhasil, maling ini pun gol alias ditangkap polisi dan dijebloskan ke jeruji besi.

Ceritanya, M Yaqub (31), guru di Pondok Pesantren (Ponpes) Mawaridussalam, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, ditelepon orangtuanya yang merupakan pimpinan Ponpes Mawaridussalam, Kyai Drs Syahid Marqum SPdI MM, Kamis (4/5) lalu.

Sang kyai menanyakan kepada putranya itu apakah dia membawa sepeda motor Honda vario warna merah BK 2635 AIZ No. Rangka MH1JM4110KK519008 dan No. Mesin JM41E1518587 miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumahnya di Komplek Ponpes Mawaridussalam.

Sang anak, M Yaqub mengaku tidak ada membawa sepeda motor tersebut.

Lantas sang kyai mengatakan, jika sepeda motor tersebut sudah tidak ada di teras rumah.

M Yaqub langsung bergegas ke rumah orangtuanya itu memastikan informasi tersebut. Sesampainya di rumah orangtuanya, benar saja sepeda motor milik ayahnya itu sudah hilang.

M Yaqub dan Kyai Drs Syahid Marqum berupaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut di sekitar rumah, namun hasilnya nihil.

Dari situ, kemudian Kyai Syahid Marqum memerintahkan putranya itu untuk membuat laporan ke Polsek Batang Kuis.

Menuruti perintah ayahnya itu, M Yaqub pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Kuis dengan bukti lapor No.LP/103/2023/SPKT/Polsek Batang Kuis/Polresta DS/Polda Sumut, tanggal 29 Juli 2023.

“Kerugian materil yang dialami korban sekitar Rp16,8 juta,” jelas Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Berselang empat bulan, akhirnya polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

Polisi yang tak mau buang-buang waktu langsung bergerak dan menangkap pelaku, Adek alias Putra alias Keong di rumahnya, dengan Surat Penangkapan (SP Kap)/42/VIII/2023/Reskrim, Agustus 2023.

“Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Batang Kuis untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor hasil curiannya. Pelaku sedang kita proses hukum,” tutup Syahrizal. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

Iswanda Ramli: Belum Ditemukan Program Signifikan, Masih Melakukan Rutinitas Birokrasi

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan mengkritisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029. Ketua Fraksi H...

Henry Jhon Hutagalung: 20.000 Orang Siswa SD Sampai SMP dan 1000 Mahasiswa Dapat Bea Siswa

Arahindonesia.com | Medan - Semua Puskesmas di Medan (31 Puskesmas) harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis. Awalnya Pemko...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...