Sabtu, 21 Juni, 2025

Kasatpol PP Janji akan Cek Bangunan Perumahan Mewah Tanpa Plang PBG di Jalan Sidomulyo Medan

ArahIndonesia.com | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Medan, Rakhmad Harahap menegaskan akan mengecek terkait perumahan mewah tanpa plang PBG yang diduga bebas berdiri di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Medan Timur.

Hal itu ditegaskan Rakhmad Harahap saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp terkait bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut mengatakan akan mengecek.

“Kami cek,” tegas Rakhmad, pada Senin (21/8/2023).

Diketahui bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG diduga bebas berdiri di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Medan Timur.

Kepada wartawan, seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut banyak dikerjai oleh para tukang bangunan.

“Ramai yang kerja, bang. Aku pun baru tahu ada bangunan ini bang,” ungkap warga yang berprofesi sebagai pedangang roti keliling, Sabtu (19/8).

Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah bangunan perumahan mewah itu ada puluhan rumah.

“Bang tengoklah, karena di tutup pakai pintu seng mangkanya nggak keliatan yang di belakang. Dari depan bang hitunglah sendiri,” pungkasnya.

Menurut pantauan wartawan di lapangan, jumlah bangunan berdiri seperti perumahan itu terlihat dari depan sebanyak delapan unit rumah toko (ruko) yang masih dikerjain.

Untuk diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo telah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Lubis dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Sabtu (19/8) terkait tindakan apa yang dilakukan terhadap pengembang/pemilik bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut belum berkomentar hingga berita diterbitkan. (RS/AI)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...