Kamis, 7 Agustus, 2025

Jadi TO Polisi | Bandar Sabu Diciduk dari Atas Becak

ArahIndonesia.com | Seorang pria berinisial IAR alias Ijal (39) warga Jalan Ir. H. Juanda, Kota Tebingtinggi dibekuk Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

Selain menangkap Ijal, petugas turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 193,08 gram.

Ijal diamankan saat berada di atas becak di Afdeling II, Kebun Rambutan, PTPN 3, Dusun III, Desa Sei Serimah, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (25/8) sekira pukul 10.45 WIB.

Kepada awak media, Kasat Narkoba AKP Jhon Hartono Panjaitan bersama Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Senin (28/8) menggelar Press Release di Mapolres Tebing Tinggi.

Ia jelaskan, gerak gerik bandar narkoba tersebut sudah dalam penyelidikan.

“Tentunya sebelum anggota kami bertindak dilapangan, sudah lebih awal dilakukan penyelidikan terhadap pergerakan tersangka ini. Namun baru bisa kami tangkap dan ditindak pada Kamis tanggal 24 Agustus 2023,” jelas AKP Jhon, Senin (28/8/2023) siang.

Masih keterangan AKP Jhon, pelaku sudah cukup lama menjadi Target Operasi (TO). Namun hanya menunggu waktu yang pas untuk dilakukan penindakan.

“Dia (Ijal) termasuk bandar. Ia mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A dengan Modus menempatkan barang di suatu tempat kemudian di foto.

Kemudian fotonya dikirim dan di suruh ambil. Selebihnya kami sedang berusaha melakukan pengembangan hingga akhirnya bisa kami tindak orang yang bersangkutan,” tutup AKP Jhon Hartono.

Sementara itu, Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring menuturkan dari penangkapan Ijal ditemukan sejumlah barang bukti.

“Dari penangkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 196,36 gram dan 1 unit becak motor warna hitam,” ungkap Kompol Asrul Robert

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

Iswanda Ramli: Belum Ditemukan Program Signifikan, Masih Melakukan Rutinitas Birokrasi

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan mengkritisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029. Ketua Fraksi H...

Henry Jhon Hutagalung: 20.000 Orang Siswa SD Sampai SMP dan 1000 Mahasiswa Dapat Bea Siswa

Arahindonesia.com | Medan - Semua Puskesmas di Medan (31 Puskesmas) harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis. Awalnya Pemko...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...