Rabu, 6 Agustus, 2025

Curi Ikan 37 Kg | Pria Pengangguran Ditangkap

ArahIndonesia.com | Personel Unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS alias Kadek, warga Jalan Pelita Lingkungan III, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan itu ditangkap atas dugaan melakukan pencurian 37 Kg ikan jenis Senangin dari gudang Rio di Jalan Iskandar Muda, Medang Deras.

Penangkapan terhadap pelaku berusia 28 tahun itu dibenarkan Plt. Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Selasa (29/8/2023).

Dijelaskan Abdi, Kadek ditangkap tidak jauh dari rumahnya pada hari Minggu (27/8) lalu. Pelaku diduga masuk ke gudang Rio dengan cara merusak pintu gudang.

“Setiba di dalam gudang tersangka mengambil ikan senangin dari salah satu fiber,” jelas Iptu Abdi.

Peristiwa pencurian tersebut baru diketahui MSyafi’i Nasution (37) selaku penjaga gudang, Selasa (22/8) sekira pukul 05.30 WIB.

Begitu mengetahui ikan milik majikannya hilang, penjaga gudang langsung memberitahukan pencurian tersebut kepada pemilik ikan Handrio Vanto (23) warga Jalan Panglima Muda, Lingkungan II, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Lalu, korban Handrio Vanto didampingi saksi M Syafi’i Nasution menuju Polsek Medang Deras dan membuat laporan pengaduan.

Menyikapi laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi langsung melakukan penyelidikan.

“Memanfaatkan informasi yang diperoleh, tim berhasil menemukan dan menangkap tersangka MS alias Kadek di salah satu rumah warga di Lingkungan IV, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Minggu (27/8),” tutup Iptu Abdi.

Atas perbuatanya MS alias Kadek dikenakan Pasal 363 ayat (1) dan diamankan di Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

Iswanda Ramli: Belum Ditemukan Program Signifikan, Masih Melakukan Rutinitas Birokrasi

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan mengkritisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029. Ketua Fraksi H...

Henry Jhon Hutagalung: 20.000 Orang Siswa SD Sampai SMP dan 1000 Mahasiswa Dapat Bea Siswa

Arahindonesia.com | Medan - Semua Puskesmas di Medan (31 Puskesmas) harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis. Awalnya Pemko...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...