ArahIndonesia.com | Sebagai wujud berantas narkotika serta upaya penyembuhan terhadap pecandu narkotika yang ada di Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) terapkan program Screaning Intervensi Lapangan (SIL).
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Drs Toga H. Panjaitan saat dijumpai oleh awak media di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai Pom No.1, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/08/2023) pagi.
Dikatakannya, SIL merupakan program rehabilitasi dengan waktu yang sangat singkat, efektif dan efisien. Karena menurutnya jangka waktu rehabilitasi bagi pecandu narkotika tergantung tingkat kecanduannya dengan dibuktikan hasil tes urin yang dilakukan.
“Mereka sangat singkat disini, rata-rata kalau dia ringan hasilnya, hanya seminggu dan dia bisa rawat jalan. Cukup keluarga buat pernyataan, kita kasih rawat jalan di klinik kita selama 2 bulan, seminggu sekali. Tapi kalau dia parah minimal 2 minggu dan kita rekomendasikan rawat inap,” jelas Brigjend Pol Drs Toga H. Panjaitan.
Namun, kata Jenderal Bintang satu ini, program tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar.
“Kalau ini kita bandingkan dengan rehabilitasi swasta minimal 2-3 juta sebulan. Kalau kita cukuplah 500.000 hanya untuk uang makannya saja, alat mandinya sama obatnya, sangat murah. Tapi kalau dia rehabilitas rawat inap membutuhkan biaya yang sangat besar, 1 orang tiga bulan saja membutuhkan anggaran sampai 10 juta, tapi kalau ini paling 1 Juta,” ungkapnya
Diterangkannya, program SIL tersebut dilakukan berdasarkan amanah Presiden Inpres No.2 tahun 2020, tentang program rencana aksi nasional P4N (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahguna, Peredaran Narkotika).
Pada Inpres tersebut, masing-masing Kepala Daerah menjadi Ketua dan Kapala BNNP maupun BNNK sebagai Wakil Ketua.
“Gubernur Sebagai Ketua, saya sendiri Kepala BNNP sebagai Ketua dua. Termasuk Kota atau Kabupaten, Walikota sebagai Ketua, Kepala BNNK sebagai Wakil Ketua. Serta di Kabupaten, Bupati sebagai Ketua,” ujarnya.
Terkait Inpres tersebut masing-masing kepala daerah dituntut untuk bertanggungjawab dan membuat anggaran khusus untuk biaya rehabilitas.
“Saya berharap pihak Walikota dan Bupati menganggarkan setiap tahun untuk program ini, karna tidak ada pemberantasan narkoba itu hanya BNN saja, semua harus bekerja sama, antara pemangku kepentingan,” harapnya.
Selain itu, Brigjend Pol Drs Toga H. Panjaitan, mengaku pihaknya dalam kurun waktu 2 tahun telah menerapkan program SIL terhadap 2.000 orang warga Sumut. Selain itu ia juga menyebut bahwa pengguna narkotika di Sumut mencapai 1 juta orang lebih.
Untuk saat ini, di BNNP Sumut ada sekitar 60 orang yang sedang menjalani proses rehabilitas. Ke 60 orang tersebut merupakan tangkapan Polda Sumut dan juga titipan keluarga.
“Kami sangat berharap Polsek dan Polres, untuk melakukan razia. Bagi yang kedapatan positif bawa ke kami BNNP, kami akan terapi,” tegasnya.
Karena, tambahnya, diluar masih banyak lagi teman-teman, anak-anak bangsa, yang masih terpapar. “Untuk itu, kami harap program ini bisa terus berkesinambungan dan tentunya dengan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, agar dapat menekan angka korban penyalahgunaan narkotika di Sumut,”katanya.
Sementara, Indra Sanggam Butarbutar (33), warga Jalan Selambo II, Kecamatan Medan Amplas, salah seorang pecandu yang sedang menjalani proses rehabilitas di BNNP Sumut, mengatakan ia sangat terbantu dengan program tersebut dan mengaku dirinya telah mulai sembuh dari kecanduan narkotika.
“Saya disini titipan keluarga, saya masuk di tanggal 10 Juli bulan lalu, puji Tuhan saya sudah mulai sembuh,” sebut Indra.
Tidak hanya itu, Indra juga mengaku telah menjadi pemakai narkoba selama 13 tahun lamanya.
“Selama saya disini, saya banyak dapat bimbingan, pola pikir saya bisa berubah, saya lebih dekat lagi sama Tuhan, komunikasi saya sama keluarga lebih membaik dan saya juga bisa membina orang-orang yang baru masuk ke rehabilitas ini,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan wartawan mulai pagi hari, para pecandu yang sedang menjalani proses rehabilitasi di BNNP Sumut itu, tampak sedang berolahraga dan berjemur dibawah terik matahari, dan terlihat para petugas BNNP Sumut juga turut mendampingi dan memberikan minuman ke masing-masing mantan pecandu narkotika tersebut. (Yz/Ai)