ArahIndonesia.com | Terkait penganiayaan yang diduga di lakukan oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan.
Kini sang Kapolres telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Kepada awak media Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut oleh Bid Propam Polda Sumut.
“Iya, semalam sudah diperiksa oleh Propam. Kita tunggu saja hasilnya,” jelas Hadi, Selasa (29/8/2023) di ruang Bid Humas Polda Sumut.
Ketika disinggung terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres AKBP Reinhard Nainggolan atas dugaan kekerasan fisik yang dilakukannya kepada dua orang anggotanya, Hadi mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.
“Kalau itu sedang didalami oleh Propam kita tunggu saja hasilnya,” jawab Hadi.
Diberikan sebelumnya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan diduga telah menganiaya dua anggotanya, masing-masing berinisial Bripka DS dan Bripka HS.
Penganiayaan itu menyebabkan keduanya dirawat di rumah sakit setempat.
Kapolres AKBP Reinhard Nainggolan membantah tuduhan penganiayaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi.
Ia menyebut, kedua personel itu tidak disiplin dalam bertugas hingga akhirnya mendapat tindakan disiplin secara fisik. (Bud/AI)