ArahIndonesia.com | Tempat hiburan malam bernama X-tend KTV seakan surga bagi pecandu narkotika jenis ekstasi/inex.
Tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Kapten Muslim, Komplek Megacom, No A19-20, Kecamatan Medan Helvetia, diduga kuat menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjungnya.
Menanggapi temuan itu, kru wartawan ini melakukan investigasi dengan masuk mencoba berpura-pura sebagai pengunjung di tempat hiburan malam tersebut, Jumat (3/8/2023) pukul 00.15 WIB.
Sebelum masuk, kru wartawan sudah mendengarkan suara dentuman musik keras dari dalam X-Tend KTV.
Parahnya, lokasi yang tak jauh dari pemukiman padat penduduk itu seakan bebas memutarkan musik keras-keras di waktu jam istirahat malam.
“Mau dimana bang, Room nya mau di Small apa Medium,” terang seorang waiters berparas cantik di depan semacam reception X-Tend KTV.
Kru pun mengamati di setiap bilik kamar-kamar yang diduga sebagai room KTV, terlihat sudah dipenuhi pengunjung.
Gilanya, kebanyakan pengunjung muda-mudi itu seakan tak sadarkan diri sambil terus berjoget ria.
“Lagi enak itu bang, sini kan memang tinggi kalau dugem,” kata salah satu waiters di sana.
Tanpa meminta, salah satu waiters di sana menawarkan ekstasi/inex kepada para pengunjung di X-tend KTV, termasuk saat kru wartawan ini melakukan investigasi.
“Satunya 350 bang,” katanya.
Entah apa yang dimaksud satunya 350 ribu itu. Namun kru wartawan ini bisa menduga, jika satu butir ekstasi/inex didalam X-tend KTV dijual seharga 350 ribu.
Dugaan temuan narkotika didalam X-Tend itu pun seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Sihombing.
Jauh sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda dan Kapolres se Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) lalu.
Dalam pertemuan itu, Jokowi memerintahkan Kapolri untuk memberantas praktik narkoba dan Judi. (Bud/Ai)