Kamis, 7 Agustus, 2025

Alamak! DPO Polsek Sunggal Tak Kunjung Ditangkap | Kuasa Hukum Siapkan Sayembara Berhadiah

ArahIndonesia.com | Kuasa Hukum Rubiaty, Robert Imbang Tamba, SH kecewa dengan kinerja Polsek Sunggal.

Pasalnya pelaku Penipuan dan Penggelapan atas nama Indra Sahputra yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sunggal tak kunjung ditangkap.

“Saya minta kepada Bapak Kapolsek Sunggal melalui penyidiknya untuk segera menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sedangkan sudah keluar surat DPO nya. Maka tidak ada alasan tidak menangkap tersangka,” tegas Kuasa Hukum Rubiaty, Robert Imbang Tamba, Kamis (10/8/2023).

Robert menjelaskan, aksi penipuan pelaku yang merupakan marketing Perumahan Micro Village bermula saat mengajak korban untuk membeli rumah di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

“Bahwa klien saya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Indra Sahputra yang menjanjikan jual beli rumah di Perumahan Micro Village hingga merugi puluhan juta rupiah,” katanya.

Aksi penipuan dan penggelapan ini dialami kliennya sejak tahun 2021, dimana ia menyerahkan uang Booking Fee sebesar dan lainnya sebesar Rp 44,5 Juta.

“Korban atau klien kita dijanjikan pada bulan Februari 2022 akan dilaksanakan akad perumahan tersebut. Namun sampai sekarang rumah yang dijanjikan tak kunjung didapatnya,” terang Robert.

Robert mengajak masyarakat untuk membantu pihak Polsek Sunggal untuk menginformasikan kepadanya atau membawa langsung tersangka ke Polsek Sunggal.

“Bisa hubungi kepada saya atau membawa langsung tersangka Indra Sahputra ke Polsek Sunggal. Kita akan memberikan hadiah sepantasnya,” himbaunya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Usman yang dimintai keterangannya mengaku, pihaknya masih mencari keberadaan Indra.

“Belum (ditangkap/diamankan), masih kami cari,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/8) sore. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...