Selasa, 5 Agustus, 2025

Warga Resah Keberadaan Limbah Diduga Milik Oknum Kejatisu

ArahIndonesia.com | Keberadaan limbah dari rumah kontrakan di Jalan kebun Kopi, Gang Kedondong, Marindal, meresahkan warga setempat karena mencemari lingkungan warga.

Warga merisaukan limbah dari rumah kontrakan yang berjumlah 10 unit di Jalan Kebun Kopi, Gang Kedondong, Pasar 7, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang diduga milik dari oknum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Pasalnya, genangan airnya yang sudah menjadi limbah menjalar ke rumah warga dan  tidak ada tempat pembuangannya, dan itu berdampak kepada lingkungan dan kesehatan warga.

“Kejadiannya itu sudah selama satu pekan ini. Kalau sudah ada aktivitas warga yang mengontrak rumah milik oknum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mandi maupun mencuci piring dan pakaiannya itu, sudah pasti air limbah dari rumah kontrakan tumpah ke rumah warga lainnya. Jadi sangat berdampak pada lingkungan sekitarnya. Kita sebagai warga sekitarnya ini sangat risau tidak ada perhatian dari rumah kontrakan milik oknum Kejaksaan Tinggi Sumut berinisial ATG,” ucap Pendi warga Jalan Kedondong, Gang Kedondong, Pasar 7, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) malam.

Diterangkannya, apalagi kalau sudah hujan deras, pastilah air limbah dari rumah kontrakan milik oknum Kejatisu itu menganggu aktivitas warga sekitarnya.

Kata dia, ada sejumlah warga yang menghubungi nomor ponsel milik rumah kontrakan tersebut. Namun dari pemilik rumah kontrakan itu akan segera membersihkan selokan parit yang tumpat dan telah mengganggu aktivitas warga sekitarnya.

“Tapi hanya ucapan saja dan tidak ada anggota maupun pekerja yang membersihkan selokan parit milik rumah kontrakan tersebut,” paparnya.

Menurutnya, tidak ada kepedulian dari pemilik rumah kontrakan itu dan pemilik rumah kontrakan itu arogan dan sombong.

“Semua warga di tantangnya, kepeduliannya tidak ada sama sekali, jelasnya.

“Dari awal pembangunan rumah kontrakan cukup menjanggal. Soalnya pembangunan tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” pungkas Pendi. (Rs/Ai)

BERITA TERKINI

Iswanda Ramli: Belum Ditemukan Program Signifikan, Masih Melakukan Rutinitas Birokrasi

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan mengkritisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029. Ketua Fraksi H...

Henry Jhon Hutagalung: 20.000 Orang Siswa SD Sampai SMP dan 1000 Mahasiswa Dapat Bea Siswa

Arahindonesia.com | Medan - Semua Puskesmas di Medan (31 Puskesmas) harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis. Awalnya Pemko...

F- PDIP DPRD Medan Kritisi Pemko Belum Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...