Senin, 24 November, 2025

Viral di Medsos | Pelaku Pencurian Pagar Besi Diamankan Polsek Medan Kota

ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian pagar besi yang terjadi di Jalan Singa simpang Jalan Gajah.

Dalam pengungkapan ini dua orang pelaku diamankan yang bernama Ahmat Afandi (41) warga Jalan Kuda Kel.Pandau Hulu I Kec. Medan Kota, Rahmad Doli Anggian (24) warga Jalan Prof HM Yamin Gg Besi Kel. Seikera Hilir Kec.Medan Perjuangan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satyan Nagara mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan korban yang viral di media sosial adanya pelaku pencurian pagar besi di Jalan Gajah.

“Pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 pukul 14.40 wib di Jalan Kuda Kel.Pandau Hulu I Kec. Medan Kota bersama barang bukti satu ini becak mesin yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian,” ungkap Iptu Bara, Jumat (28/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku mengakui telah melakukan pencurian pagar besi milik korban.

“Pelaku berjumlah tiga orang, satu diantaranya berinisial I masih dalam pengembangan bersama sang penadah. Pelaku menjual pagar besi tersebut ke pengepul barang rongsok yang mendapatkan uang tunai senilai Rp 540.000 dan hasilnya dibagi tiga untuk para pelaku,”kata Iptu Bara.

Para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolsek Medan Kota dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (nico/Ai)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER