ArahIndonesia.com | Puluhan warga berhasil mengepung seorang maling yang mencoba kabur setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Jalan Jend Sudirman, Linkungan II Setia, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Alhasil, salah satu pelaku berinisial HS berhasil diamankan personel Polsek Stabat Polres Langkat, Minggu (30/7).
Kapolres Langkat AKBP Faisal mengatakan, penangkapan dilakukan pasca Petugas Polsek Stabat menerima informasi masyarakat tentang adanya percobaan pencurian.
“Kemudian, personel Polsek mendatangi langsung dan melihat ke lokasi pencurian,” jelas Faisal kepada awak media.
Berdasarkan keterangan Zainuddin (20) dan Dedi Ariandi (20), HS dan WH secara bersamaan masuk ke dalam Rumah Toko (Ruko) milik drg Eva tepatnya Pukul 03.00 WIB.
Kedua maling itu masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Namun aksi tersebut terlihat oleh tetangga korban.
Melihat peristiwa pencurian itu tetangga korban langsung berteriak dan memanggil tetangga lainnya.
Spontan, warga berdatangan secara beramai-ramai ke rumah korban.
Sementara pelaku lainnya yakni HS tidak kelihatan, kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat memeriksa barang barang di lokasi kejadian dan kembali melakukan pengecekan.
Ketika tim melakukan penyisiran, HS pun ditemukan bersembunyi di dalam Ruko. HS bersembunyi di sudut Teras Ruko Lantai 2 sebelah ruko pertama.
“Jadi terduga pelaku sempat sembunyi di Ruko sebelahnya. Korban punya 2 Ruko,” lanjut Faisal.
Selain mengamankan keduanya, pihak kepolisian turut menyita barang bukti seutas tali tambang panjang ± 13 meter, sebatang Linggis besi dan sebuah obeng bongkar pasang. (Bud/Ai)