ArahIndonesia.com | Seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) menjadi korban kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan pacarnya.
Korban merupakan siswi kelas XII pada salah satu SMA Swasta di Kota Medan yang berdomisili di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Kepada wartawan, Orang tua korban, L Simamora menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya tersebut berawal dari pada hari Minggu (16/7) sekira pukul 18.30 WIB ketika mendatangi rumah saksi di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, Deli Serdang dengan tujuan untuk menemui terlapor guna menagih hutangnya, Namun terlapor menyuruh korban datang ke Polsek.
Disitu korban terus mendesak hingga akhirnya terlapor emosi kemudian memukul korban dengan sendal, setelah itu terlapor kembali memukul korban dengan tangannya yang mengenai pipi kiri dan kepala bagian atas.
“Awalnya korban mau nagih hutang sama terlapor. Karena emosi, lalu terlapor memukul dan aniaya korban hingga luka memar dan sakit pada pipi kiri dan kepala bagian atas serta mata kiri, Bang,” ungkap L Simamora, Senin (24/7/2023) dikediaman rumahnya.
Lebih lanjut, L Simamora menuturkan dari pengakuan korban bahwa si terlapor kenal dekat dengan korban.
“Terlapor dan korban sudah saling mengenal sekira 1,5 tahun Bang. Dan terlapor bukan kali ini aja aniaya korban, sebelumnya pun sudah pernah. Tapi, korban selalu menutupi dan tidak terbuka sama kami, Bang,” bebernya.
Selanjutnya, atas kejadian itu ia pun membuat Laporan Polisi Nomor, LP/B/2359/VII/2023/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Juli 2023. Terlapor an. DEP.
“Tolong Pak Kapolda, Kapolrestabes, Kapolsek segera tangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kami. Kasihan anak kami masih sekolah. Akibat perbuatan terlapor, korban jadi pendiam,” pungkasnya.
Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Gabriel dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Senin (24/7/2023) terkait Laporan Polisi kasus kekerasan terhadap anak tersebut belum berkomentar. (Rs/Ai)