Jumat, 8 Agustus, 2025

Project S TikTok Shop Dinilai Ancam UMKM Lokal

ArahIndonesia.com | Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menilai Project S TikTok Shop mengancam usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.

Hal ini dilihat dari 21 juta UMKM lokal sudah bergabung di marketplace dan sebagian barang yang dijual itu impor.

Menurut Teten, hal itu disebabkan karena daya saing produk UMKM lemah, salah satunya dari segi kualitas. Selain itu, ada pula produk yang belum tersedia di pasar lokal.

Teten menuturkan algoritma TikTok bisa membaca kebiasaan dari penggunanya. Sehingga data ini dapat digunakan untuk menggambarkan keinginan konsumen di Indonesia.

“Dengan demikian, mereka dapat memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang ingin memasuki pasar Indonesia. Pada akhirnya, ini merupakan ancaman bagi UMKM lokal,” katanya usai menghadiri acara pembekalan antikorupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut Teten mengatakan saat ini, Perdagangan online diatur di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

Permendag tersebut berisi tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Dalam regulasi itu, kata Teten, hanya mencakup perdagangan di e-commerce, bukan socio commerce.

Oleh sebab itu, Teten meminta agar Menteri Perdangan Zulkifli Hasan agar melakukan revisi permendag tersebut sebab tidak lagi relevan.

Dalam hal ini ada dua saran yang disampaikannya. Pertama, hentikan perdagangan online lintas batas melalui e-commerce agar barang-barang tersebut dijual langsung di Indonesia.

“Jika produk UMKM ingin dijual, mereka harus memiliki izin BPOM, sertifikasi halal, membayar pajak di sini, dan sebagainya. Sementara mereka dari luar negeri dapat langsung menjual melalui ritel online. Ini tidak adil. Kami meminta agar ini dilarang,” kata Teten.

Bukan berarti, kata Teten, diminta menolak produk-produk dari luar negeri. Lebih ditekankan pada cara-cara yang harus dilakukan.

“Barang-barang impor tersebut seharusnya baru dapat dijual setelah memperoleh izin di Indonesia,” tutupnya. (cnn/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...