Jumat, 8 Agustus, 2025

Polisi Tetapkan Sopir yang Tabrak 2 Pak Ogah sebagai Tersangka

ArahIndonesia.com | Polisi dikabarkan telah menetapkan tersangka terhadap sopir bernama Nover Baruwu yang menabrak dua relawan jalan atau ‘Pak Ogah’.

Kanit Lantas Polsek Delitua, Iptu Bazaro menyampaikan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

“Sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita tadi malam sudah gelar, dari Reskrim diserahkan ke unit Lantas karena nggak ada ditemukan tindakan pidana,” kata Iptu Bazaro, Minggu (2/6/2023).

Ia menjelaskan peristiwa tewasnya kedua pak Ogah bernama Adi Sahputra dan Mardian murni karena kecelakaan.

“Murni kecelakaan, pengakuan sopirnya dia mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi,” sebutnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, sopir tersebut mengaku kejadian tersebut terjadi, pada Jumat (30/6/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Pada saat itu, pelaku yang mengendarai mobil Avanza hitam plat BB 1238 QA melintas di Jalan AH Nasution, Kota Medan dengan kecepatan tinggi. Kemudian, sopir tersebut menghantam kedua pak Ogah hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Kecepatannya tinggi, dia ngantuk. Jadi korban yang perutnya pecah itu karena dihantam, bukan senjata tajam,” bebernya

Lebih lanjut, Iptu Bazaro menyebutkan bahwa terhadap tersangka juga telah dilakukan tes urine.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif,”pungkasnya. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...