Sabtu, 21 Juni, 2025

Pelaku Penganiayaan Ditangkap dari Red Doorz

ArahIndonesia.com | Seorang pelaku penganiayaan berinisial MNS berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Pelaku pria berusia 24 tahun itu itu ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap tetangga kosnya di Jalan Kenangan Sari.

Awalnya korban bernama Nur Zuqni (24) pulang ke kamar kosnya, Rabu (5/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Korban yang baru sampai di Kosan sedari pulang kerja hendak masuk, tiba-tiba saja pelaku langsung mendatangi Korban, dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah Korban hingg korban tidak sadarkan diri.

Bukan hanya menganiaya korban, pelaku juga membekap mulut dan kedua tangan korban.

“Selanjutnya setelah Korban bisa melepaskan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepling dan selanjutnya hubungi Polsek Sunggal untuk dilakukan olah TKP,” jelas Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha melalui Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman SH MH, Kamis (6/7/203) sore.

Korban pun mengaku mengalami kerugian 1 buah HandPhone Infinix, uang Rp 50.000 dan 1 buah ATM BRI.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Sunggal yang sudah mengetahui Identitas pelaku langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku, Kamis (6/7) pukul 06.30 WIB.

“Kemudian setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Sei Batanghari, tepatnya didepan RED DOORZ, Tim langsung bergerak dan dibantu warga sehingga pelaku dapat diamankan,” ucapnya.

Kini pelaku masih diperiksa pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal guna dilakukan proses lebih lanjut. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...