Sabtu, 21 Juni, 2025

Pelaku Penganiayaan di Pasar IX Manunggal Masih Bebas Berkeliaran

ArahIndonesia.com | Seorang pria yang melakukan tindak pidana penganiayaan belum ditahan atau bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat.

Pria tersebut bernama Elzeri Jimmy Dakhi alias Jimmy (35) warga Jalan Damar VI, Dusun IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, melakukan penganiayaan pada hari Minggu (11/12/2022) sekira pukul 05 30 WIB di Pasar IX, Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang,

Pria tersebut semestinya ditahan oleh Polsekta Medan Labuhan namun belum penahanan hingga kini. Hal itu tertuang dalam Surat Panggilan Nomor, Sp.Gil/79/VI/2023/2023/Reskrim. Dengan Laporan Polisi, LP/495/XII/2022/SU/Pel-Blw/Sek Medan Labuhan, tanggal 12 Desember 2022.

Dalam keterangan surat panggilan tersebut, bahwa Elzeri Jimmy Dakhi alias Jimmy untuk hadir menemui penyidik pembantu Aipda Tomi Septani di Unit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, pada hari Kamis (13/7/2023) pukul 09.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Menurut informasi yang didapat dari berbagai sumber, dapat dipercaya menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

“Diduga pelaku awalnya minum dan mabuk bersama wanita malam yang bukan istrinya di kafe yang terletak di Pasar IX, Manunggal. Karena mabuk dan sok hebat, lalu pelaku membuat keributan di sekitar kafe itu. Sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Kemudian, pelaku dan teman wanitanya pulang dari Kafe tersebut mengendarai sebuah mobil, lalu di jegat atau dihadang oleh beberapa orang. Dan pelaku mengaku dibegal. Kondisi pelaku sudah mabuk, salah seorang wanita yang dibawa pelaku mengatakan bahwa pelaku adalah suaminya sehingga pelaku bisa selamat dan pergi dari penyetopan bebarapa orang yang tidak dikenal. Dan dalam wawancaranya, pelaku penganiayaan tersebut tidak terima menjadi tersangka dan ditahan, karena pelaku menuding bahwa pelapor atau korban memiliki deking Marinir dan polisi,” ungkap sumber dan video yang diterima awak media, Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Kamis (13/7/2023) terkait kelanjutan kasus penganiayaan tersebut belum berkomentar. (Rasyid/Ai)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...