ArahIndonesia.com | Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap pelaku kasus pencurian mobil yang terjadi di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Helvetia.
Penangkapan pelaku pencurian mobil berinisiap RD (28) dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan, pelaku RD telah melakukan pencurian mobil sebanyak empat kali di wilayah Padang Bulan, Medan Kota, Medan Tembung dan di Medan Petisah.
Dari tangan pelaku disita barang bukti uang ratusan ribu, handphone serta sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian mobil.
“Pelaku sudah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Terhadap kasus pencurian mobil itu masih dalam pengembangan untuk mencari penadah dan para korban pemilik mobil,” pungkasnya. (nico/Ai)