Jumat, 8 Agustus, 2025

Ngaku Pegawai Leasing | Dua Sekawan Rupanya Pencuri Mobil

ArahIndonesia.com | Kedua pelaku bernama Natal Sinaga (54) warga Huta Parbagotan, Nagori Panambean, Kecamatan Panambean Pane, Kabupaten Simalungun dan Jonher Saragih (51) warga Jalan Tuan Maja Purba, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, harus merasakan dinginnya tidur dari sel jeruji besi.

Kedua sekawan ini ditangkap usai melakukan pencurian mobil yang terjadi sebuah Warung Kopi di Kompleks Megaland Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Senin (24/7) siang lalu.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy C Hutajulu mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal adanya laporan pengaduan korban bernama Edi Hariyanto Sinaga (59) warga Sipoldas, Kabupaten Simalungun.

Korban mengaku, penarikan mobilnya secara paksa itu terjadi pada hari Senin (24/7) siang sekira pukul 14.00 WIB.

“Awalnya korban sedang berhenti di Jalan DI Panjaitan dengan mengendarai mobil Wuling Confero BK 1406 XAB untuk memperbaiki lampu kemudian mobilnya itu diparkirkan dipinggir jalan dengan posisi kunci kontak tinggal di dalam,” jelas Kasi Humas, Rabu (26/7/2023).

Tampa diundang, pelaku Horas Sinaga datang dan mencabut kunci mobil tersebut. Melihat itu korban langsung merebutnya kembali sambil menanyakan identitas pelaku.

“Namun pelaku berdalih jika mobil korban bermasalah seraya menyatakan nanti kita ngomong di kantor kepada korban,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Jimmy, saat itu pelaku Horas Sinaga dan tiga rekannya tidak ada memperlihatkan identitas atau tanda pengenalnya serta dokumen yang sah dan hanya mengaku dari PT. Clivan Finance.

“Karena berfikir ada showroom mobil Wuling di Komplek Megaland maka korban pun mau ikut bersama ke empat terduga pelaku,” ujarnya.

Tapi setiba di Kompleks Megaland ternyata keempat pelaku bukanya membawa korban ke kantor melainkan dibawa ke sebuah warung kopi.

Lalu terduga Natal Sinaga dan Jonher Saragih langsung menyuruh korban untuk menandatangani selembar kertas.

Merasa takut dan tulisan di kertas tidak dapat dibaca maka korban meneken surat tersebut, akan tetapi para terduga pelaku tidak mau mendatanginya selaku yang menerima mobil tersebut.

Saat itu korban melihat terduga pelaku bernama Horas Sinaga masuk ke dalam mobil korban dan langsung pergi membawa mobil tersebut.

Korban yang keberatan mengejar mobilnya sambil tangan kanannya memegang handdall pintu supir untuk mempertahankan mobilnya hingga ia pun terseret.

“Akan tetapi karena laju mobil kencang, genggaman tangan korban pun terlepas dan terjatuh sementara mobil terus berjalan,” terangnya.

Karena tidak terima mobilnya ditarik secara paksa maka korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya dalam tempo dua jam sejak kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar dapat menangkap dua pelaku, Natal Sinaga dan Jonher Saragih ketika sedang ngopi di Warung Kopi Kombur-kombur.

Selain itu dari kedua terduga pelaku juga turut diamankan barang bukti 1 unit mobil wuling Canfero warna silver BK 1406 XAB milik korban. Setelah itu kedua pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Satreskrim Polres Pematangsiantar.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polres Siantar guna diproses hukum dengan menjerat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Yo 55, 56 dari KUHPidana,” tutupnya. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...